Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Heran, Sudah 16 Hari Jabatan Kapolda Bali Dibiarkan Kosong

IPW mencatat Irjen Ronny Sompie meninggalkan posisi sebagai Kapolda Bali pada 10 Agustus 2015, sejak dilantik menjadi Dirjen Imigrasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IPW Heran, Sudah 16 Hari Jabatan Kapolda Bali Dibiarkan Kosong
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Irjen Pol Ronny F Sompie telah menanggalkan jabatannya sebagai Kapolda Bali sejak 10 Agustus 2015. Hingga kini Polri belum menunjuk penggantinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah 16 hari posisi Kapolda Bali dibiarkan kosong oleh Kapolri Jenderal Badroeddin Haiti.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengatakan hal ini tentu sangat disayangkan, seolah sangat sulit bagi Kapolri untuk menunjuk pejabat baru, padahal selama ini Mabes Polri selalu mengatakan kaderisasi di kepolisian berjalan cukup lancar dan profesional.

IPW mencatat Irjen Ronny Sompie meninggalkan posisi sebagai Kapolda Bali pada 10 Agustus 2015, sejak dilantik menjadi Dirjen Imigrasi.

"Sejak itu posisi Kapolda Bali dibiarkan kosong," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (26/8/2015).

Menurut dia, hal ini sangat memprihatinkan mengingat Bali tergolong sebagai daerah rawan karena pernah dua kali diterjadi teror ledakan bom.

"Jika tetap dibiarkan kosong, kemudian terjadi peristiwa besar di Bali, siapa yang harus bertanggungjawab. Untuk itu Kapolri diharapkan segera menunjuk Kapolda Bali yang baru, menggantikan Ronny Sompie," kata Neta.

Dari pantauan IPW, Polri banyak memiliki perwira yang potensial dan profesional untuk menjadi kapolda, terutama Kapolda Bali.

BERITA TERKAIT

"Jangan sampai akibat alotnya tarik menarik di jajaran elit, penunjukkan Kapolda Bali menjadi sulit dan posisi Kapolda Bali dibiarkan kosong,' kata dia.

Selain Kapolda Bali, IPW melihat, sedikitnya ada 11 posisi Kapolda dan posisi lainnya di Mabes Polri yang patut digeser.

"Hal ini diakibatkan perwira yang menjabat sudah menjelang pensiun dan pejabat yang ada sudah cukup lama menjabat sehingga perlu penyegaran. Selain itu pergantian kapolda perlu dilakukan untuk mengantisipasi Pilkada serentak Desember menadatang. Kapolda yang perlu digeser adalah Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jateng, Jatim, Kaltim, Kalbar, Sulsel, Sulut, Maluku, dan lainnya,' kata Neta.

Dijelaskan prioritas utama adalah menunjuk Kapolda Bali yang baru agar Kapolri tidak dianggap gagal melakukan kaderisasi, sehingga untuk menunjuk
Kapolda Bali yang baru saja pun kesulitan karena tidak ada kader yang dinilai terbaik.

"Padahal di Polri saat ini ada 250 jenderal mosok untuk menunjuk Kapolda. Bali saja tidak bisa," ujar Neta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas