Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kawal Proses Hukum Pembunuh TKI di Yordania

TKI asal Dusun Gebangan, Desa Karanggeneng, RT 07/RW 02, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas setelah dianiaya majikannya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Kawal Proses Hukum Pembunuh TKI di Yordania
Tribun Jateng/Putut Dwi Putranto
TEWAS DIHAJAR MAJIKAN - Foto Saerah (25), warga Grobogan, Jawa Tengah. Ia tewas dihantam majikannya menggunakan benda tumpul di Yordania. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan pemerintah Indonesia akan mengawal proses hukum majikan yang membunuh Tenaga Kerja Indonesia asal Grobogan, Saerah di Yordania.

"Kami akan memberikan pendampingan hukum untuk memproses kasus ini sesuai hukum setempat," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Pendampingan yang dimaksud Retno diantaranya pemerintah Indonesia akan mengirimkan pengacara untuk mengawal kasus tersebut di pengadilan.

Retno mengatakan pemerintah mengatakan akan membantu pengurusan jenazah dan pengurusan administrasi jenazah korban serta mengupayakan pengembalian barang pribadi korban serta sisa gaji selama 6 tahun.

"Gaji selama 6 tahun bekerja sebesar 8,100 US Dollar serta seluruh biaya pengurusan jenazah dan denda izin tinggal sebesar 3,054 US Dollar," kata Retno.

Diberitakan sebelumnya, seorang TKI asal Dusun Gebangan, Desa Karanggeneng, RT 07/RW 02, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas setelah dianiaya majikannya di Yordania.

Saerah (25) menghembuskan nafas terakhirnya lantaran dihajar menggunakan benda tumpul di bagian kepala belakang oleh majikan perempuannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas