Yotje Mende Janji Libas Anggota Korup dan Ambil Alih Kasus Mangkrak di Polri
Pansel telah mengetahui latar belakang calon pimpinan KPK yang satu ini
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Loyalitas, integritas, independensi, keberanian hingga komitmen mantan Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende diuji Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK dalam sesi wawancara calon pimpinan KPK di kantor Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Pansel telah mengetahui latar belakang calon pimpinan KPK yang satu ini, lahir dan besar dari keluarga kepolisian. Mulai orangtua, istri, anak hingga mertuanya merupakan anggota Polri. Korps Bhayangkara telah menjadi alam pikir dan darah daging dari Yotje.
Pihak pansel mempertanyakan, apa yang akan dilakukan seorang Yotje jika terpilih menjadi pimpinan KPK dan ada kasus korupsi melibatkan anggota Polri.
Yotje menjawab, tidak perlu menyangsikan dirinya terkait hal itu. Ia meyakinkan akan bertugas secara independen dan tak pandang bulu jika kelak terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Komitmen saya terkait pemberantasan korupsi sudah sejak dulu dibawa, bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen dan tak pandang bulu. Pelanggaran sekecil apapun tetap saya proses," kata Yotje menjawab pertanyaan anggota Pansel pimpinan KPK, Natalia Subagyo.
Ia mengaku komitmen pemberantasan korupsi tersebut telah dilaksanakan sejak menjadi anggota biasa hingga menjadi pimpinan wilayah seperti kapolda. "Saat jadi anggota, kasat reserse, kebijakan di level tertentu kami serahkan pada pimpinan. Ketika jadi kapolda, buat saya tidak ada toleransi. Untuk pemberantasan korupsi kita harus laksanakan secara independen, tidak dipengaruhi dan tidak diintervensi siapapun," kata dia.
Menurutnya, komitmen untuk lepas dari intervensi pejabat publik dalam penanganan kasus korupsi juga telah dibuktikan saat bertugas di kepolisian.
"Jadi dari pengalaman saya, waktu masih jadi kapolda, banyak pihak lakukan hal ini. Kami komitmen, ini korupsi kejahatan negara terorganisasi, lalu banyak telan korban," kata Yotjen.
"Saya pikir banyak, misal pimpinan. Pimpinan di sini bukan Polri, tapi dalam level tertentu. Misal bisa ga diselesaikan dengan dibantu? Pimpinan ini intervensi. Seperti saya di Papua, saat proses menangani bupati, lalu ada yang tanya saya. Saya bilang, mohon maaf," sambungnya.
Bagi Yotje, komitmennya itu juga berlaku bagi pihak-pihak yang melakukan intervensi terhadap kasus yang berbau politis dan menyangkut sumber daya alam (SDA).
"Seperti komitmen saya, itu tidak ada pengaru dan berdasarkan proses saja. Dan sebaiknya KPK itu dalam cara kerjanya dibentuk satgas pemberantasan korupsi dan jadi inisiator yang bangun intel dengan aparat lain berdasarkan MoU," usulnya.
Anggota Pansel pimpinan KPK lainnya, Yenti Garnasih masih meragukan komitmen dan keberanian Yotje itu. Yenti menantang Yotje berani mengambil alih kasus korupsi mangkrak yang ada di kepolisian.
"Saya berani, tapi saya tetap akan beretika," jawab Yotje.
Lagi, Yenti meragukan Yotje lantaran menyatakan menolak melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan anggota Polri ke lembaga penegak hukum lain.