Cegah Peredaran Narkotika, Bea dan Cukai Perketat Pengawasan di Bandara
sebab, ini telah menjadi masalah bersama yang merusak generasi bangsa
Penulis:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan mencegah masuknya narkotika di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan petugas Bea dan Cukai mengawasi pintu masuk barang. Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan salah satu pintu masuk. Pengawasan mencakup seluruh wilayah Indonesia.
"Pintu utama Cengkareng (Bandara Internasional Soekarno Hatta,-red). Cengkareng menjadi pusat perhatian. Kami tidak akan berhenti di Jakarta, tetapi juga di luar Jakarta. Ini menjadi target operasi," tutur Heru Pambudi ditemui di ditemui di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2015).
Dia menyatakan kesiapan memerangi narkotika, sebab, ini telah menjadi masalah bersama yang merusak generasi bangsa. Dia meminta sejumlah lembaga, seperti Polri, Dirjen Imigrasi, PT Angkasa Pura supaya bekerjasama.
"Kami ingin membuktikan siap melawan. Narkotika hanya mengenal di mana generasi muda berada di situ. Kami berjuang menyelamatkan generasi muda. Narkotika tidak mungkin dihadapi sendiri. Ini kejahatan lintas negara," kata dia.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bekerjasama dengan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta bekerjasama mengungkap narkotika jenis sabu 94 kilogram dan 112.189 butir ekstasi.
Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kesembilan dalam kurun waktu satu bulan. Pengungkapan dilakukan setelah aparat kepolisian dan Bea dan Cukai saling menukar informasi, data, dan analisa.