Koalisi Sipil Nilai Sejumlah Capim KPK Tak Layak Diloloskan Pansel
Menurutnya itu merupakan masalah yang sangat serius bila Pansel tetap meloloskannya
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menilai sejumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak layak menjadi Pimpinan KPK. Hal itu berdasarkan hasil pengamatan selama tes wawancara pansel calon pimpinan KPK, kemarin.
"Kami memiliki catatan terhadap beberapa kandidat yang tak layak, karena masih ada yang belum laporan harta kekayaan dan masalah integritas," kata anggota Koalisi yang juga seorang Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Sebagian dari kandidat dinilainya tidak layak lolos, karena bermasalah secara integritas dan tidak taat melaporkan laporan harta kekayaan ke KPK. Bahkan ada calon yang tak mengerti undang-undang tindak pidana korupsi.
Menurutnya itu merupakan masalah yang sangat serius bila Pansel tetap meloloskannya.
"Bagaimana jadinya nanti bila kandidat yang tak layak itu memimpin KPK," kata Erwin.
Lebih parah lagi, lanjut Erwin, dalam tes wawancara, ada calon yang pandangannya kontra dengan semangat dibentuknya KPK. Ini sangat mengkhawatirkan, bila calon pimpinan tersebut diloloskan Pansel.
"Bahkan ada calon yang berpandangan, KPK ini hanya ad hoc yang 5-10 tahun ke depan bisa dibubarkan. Ini kan bahaya kalau orang seperti ini memimpin KPK ke depan. KPK bisa hancur dari dalam oleh orang-orang seperti ini," ujarnya.
Namun, ia enggan menjelaskan siapa-siapa saja nama-nama kandidat yang tidak layak hasil penilaian koalisi. Menurutnya tidak etis disampaikan kepada publik saat ini, hal itu untuk menghindari supaya koalisi masyarakat anti korupsi ini tidak dinilai mendukung calon tertentu dan manjatuhkan calon lain.
"Hasil penilaian ini akan kami sampaikan kepada tim Pansel sebagai pertimbangan," imbuhnya.