Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I: Pemerintah Tak Perlu Buru-buru Bentuk Badan Siber Nasional

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pemerintah tak perlu terburu-buru membentuk Badan Siber Nasional (BSN).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi I: Pemerintah Tak Perlu Buru-buru Bentuk Badan Siber Nasional
Mahfudz Siddiq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pemerintah tak perlu terburu-buru membentuk Badan Siber Nasional (BSN). Pembentukan badan tersebut masih diperlukan kajian secara mendalam.

"Kalau menurut saya, fungsi-fungsi yang sudah ini dikoordinasikan disinkronisasi," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Politikus PKS itu menjelaskan siber merupakan tren teknologi yang dilakukan dan dikembangkan oleh banyak sektor di pemerintah serta non pemerintah. Pemerintah telah mengembangkan cyber defence di Kementerian Pertahanan dua tahun lalu. "Anggarannya cukup besar. Kemenhan bersama TNI," tutur Mahfudz.

Badan Intelijen Negara (BIN), kata Mahfudz, sejak dua tahun lalu juga mengembangkan cyber intelligence. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak lima tahun lalu mengembangkan cyber media.

"Lemsaneg sejak tiga tahun lalu sudah mengembangkan sistem persandian nasional untuk mengamankan komunikasi cyber nasional kita khususnya di pemerintahan," kata Mahfudz.

Menurut Mahfudz, perkembangan siber telah berjalan lintas sektoral. Sehingga bila saat ini muncul perhatian khusus dalam dunia siber maka diperlukan kebijakan.

"Jangan kemudian ditafsirkan atau dioperasionalkan perlu membentuk institusi baru. Menurut saya ini keliru," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan dunia siber perlu pengkajian secara mendalam terutama wacana pembentukan badan nasional. Pasalnya, badan khusus siber dibutuhkan payung hukum kecuali diterabas melalui peraturan presiden.

"Lalu sistem desain dan pengadaan. Ketiga, kita perlu koordinasi sinkronisasi dan integrasi. Nah, bagaimana mengoordinasikan sampai mengintegrasikan fungsi-fungsi yang sudah dijalankan oleh Kemenkominfo, Kemenhan, Mabes Polri kan sudah punya cyber crime desk-nya, lalu BIN, kemudian TNI, Lemsaneg," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas