Pengamat: Penegak Hukum agar Selidiki Tender Website Revolusi Mental
Kemenko PMK membantah informasi yang berkembang mengenai adanya penggunaan anggaran Rp 140 miliar untuk pembuatan website www.revolusimental.go.id
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio mendorong penegak hukum mengusut tender pembuatan laman website revolusi mental yang baru diluncurkan Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Puan Maharani pada Senin (24/8/2015).
Ditambah lagi, baru dua hari diluncurkan, website itu langsung jebol oleh serangan hacker dan hingga Kamis (27/8/2015) siang pukul 15.00 WIB, laman website masih juga tidak bisa diakses.
"Ya diusut siapa yang buat? Bagaimana proses tendernya dan sebagainya. Supaya tidak abal-abal ya aparat hukum harus masuk," ujar Agus kepada Tribun, Kamis (27/82015).
Hal ini penting bagi pemerintah, agar lebih transparan dalam kinerja dan penggunaan uang negara.
Hingga siang ini, saat dijenguk kembali oleh Tribun, pukul 15.05 WIB laman website revolusimental.go.id masih belum bisa diakses. Hanya tampak layar biru bertuliskan
"Terima kasih atas saran dan masukannya terhadap web revolusimental.go.id. Sejak awal dalam melaksanakan setiap kegiatan, Kami menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk dalam membangun web revolusimental.go.id. Kami akan bekerja keras untuk memperbaikinya agar menjadi lebih baik. Mari bersama-sama melakukannya."
Kementerian Koorinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membantah informasi yang berkembang di sejumlah media, teruma media sosial, mengenai adanya penggunaan anggaran Rp 140 miliar untuk pembuatan website www.revolusimental.go.id
“Sesungguhnya itu tidak benar, karena dana tersebut dipergunakan untuk berbagai program kegiatan gerakan nasional revolusi mental, yang telah direncanakan dengan baik dan disetujui pihak yang kompeten, termasuk salah satunya pembuatan website,” tulis Humas Kemenko Kesra dalam siaran persnya Kamis (27/8/2015).
Menurut Humas Kemenko PMK itu, Menko PMK Puan Maharani dan seluruh jajaran Kemenko PMK, sejak awal sangat menyadari beban tanggung jawab yang besar untuk mengoordinasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental. Termasuk memahami bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana APBN untuk revolusi mental juga harus sesuai nilai, semangat, dan prinsip-prinsip gerakan revolusi mental, semua harus efektif dan akuntabel.
Untuk itu, lanjut siaran pers itu, Kemenko PMK sangat memaklumi sorotan, pertanyaan, ataupun kekhawatiran masyarakat atas penggunaan uang rakyat tersebut.
“Kami tetap menghargai dan berterima kasih atas semua itu, bahkan kami juga mengajak agar masyarakat terus ikut mengawasinya,” tulis siaran pers Humas Kemenko PMK seraya menyebutkan, bahwa komitmen Kemenko PMK adalah melaksanakan amanah dengan penuh Integritas, Kerja Keras dan Bergotong Royong.