Imigrasi Belum Cekal Calon Pimpinan KPK yang Jadi Tersangka
"Saya masih di luar kota, tapi saya belum dengar," kata Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Yan Welly Wiguna.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menetapkan salah seorang calon pimpinan KPK 2015-2019.
Terkait penetapan tersangka tersebut, Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum menerima permintaan cegah dari Bareskrim.
"Saya masih di luar kota, tapi saya belum dengar," kata Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Yan Welly Wiguna, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/8/2015).
Welly mengatakan pihaknya sendiri tidak bisa mengungkapkan secara sepihak seseorang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Kata Wiguna, informasi nama tersebut bisa diketahui apabila diumumkan oleh pihak yang mengajukan.
"Itu tidak bisa kita ungkapkan," tukas Welly.
Sebelumnya, Budi Waseso mengungkapkan satu dari 48 nama capim KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 48 calom pimpinan KPK, satu sudah meningkat (statusnya) menjadi tersangka," kata Waseso di Mabes Polri.
Sayang, bekas Kapolda Gorontalo itu tidak mengungkapkan siapa calon yang sudah jadi tersangka itu.