Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Tak Ingin Ambil Resiko Loloskan Capim KPK Berstatus Tersangka

Harus dong (dicoret). Sudah tersangka ya sudah enggak mungkin

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansel Tak Ingin Ambil Resiko Loloskan Capim KPK Berstatus Tersangka
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dan Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (28/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Garnasih memastikan bahwa jika calon ditetapkan sebagai Tersangka, secara otomatis akan 'dicoret'.

"Harus dong (dicoret). Sudah tersangka ya sudah enggak mungkin," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Yenti mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko jika tetap meloloskan seorang capim KPK yang telah berstatus Tersangka.

Sebab, ia mengatakan pihaknya tidak ingin ada istilah 'kriminalisasi' kepada pimpinan KPK yang telah terpilih, namun sudah ada proses hukum ketika masih menjadi calon.

"Komisioner saja yang ditetapkan sebagai Tersangka pasti harus berhenti kan," kata Yenti.

Mengenai siapa nama capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri, Yenti mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi nama itu. Namun ia enggan membeberkannya.

"Saya sudah berbicara live melalui televisi tadi kepada Pak Kabareskrim, tetapi kami tidak akan mengungkapkan siapa calon itu," kata Yenti.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas