Pansel Menolak Beberkan Tersangka Calon Pimpinan KPK
Pasalnya hal itu hanya untuk Pansel dan demi kepentingan seleksi calon pimpinan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, menegaskan pihaknya tidak akan mengumumkan siapa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.
Yenti beralasan, itu bukan kewenangannya. Pasalnya hal itu hanya untuk Pansel dan demi kepentingan seleksi calon pimpinan KPK.
Yenti pun berharap Bareskrim Polri segera memanggil calon pimpinan yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Gak lah, bukan kewenangan saya untuk mengumumkan itu. Masyarakat kan minta nama nah menurut saya nama itu harusnya keluar dari sini (Bareskrim), harusnya Bareskrim segera panggil sebagai tersangka," tegasnya, Jumat (28/8/2015) di Bareskrim Polri.
Yenti juga menambahkan pihaknya berharap Bareskrim segera memeriksa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka, melakukan pemberkasan dan segera disidang di pengadilan.
"Saya dorong untuk segera dibawa ke pengadilan, harus segera, jangan jadi pertanyaan," tambahnya.