Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pansel Menolak Beberkan Tersangka Calon Pimpinan KPK

Pasalnya hal itu hanya untuk Pansel dan demi kepentingan seleksi calon pimpinan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pansel Menolak Beberkan Tersangka Calon Pimpinan KPK
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Yenti Garnarsih menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015), malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, menegaskan pihaknya tidak akan mengumumkan siapa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.

Yenti beralasan, itu bukan kewenangannya. Pasalnya hal itu hanya untuk Pansel dan demi kepentingan seleksi calon pimpinan KPK.

Yenti pun berharap Bareskrim Polri segera memanggil calon pimpinan yang ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Gak lah, bukan kewenangan saya untuk mengumumkan itu. Masyarakat kan minta nama nah menurut saya nama itu harusnya keluar dari sini (Bareskrim), harusnya Bareskrim segera panggil sebagai tersangka," tegasnya, Jumat (28/8/2015) di Bareskrim Polri.

Yenti juga menambahkan pihaknya berharap Bareskrim segera memeriksa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka, melakukan pemberkasan dan segera disidang di pengadilan.

"Saya dorong untuk segera dibawa ke pengadilan, harus segera, jangan jadi pertanyaan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas