Wadirlantas Polda Sulsel Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Simulator SIM
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Heru Trisasono, diperiksa soal kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Heru Trisasono, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengataan Heru akan dimintai keterangannya untuk melengkapi bekas penyidikan tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB (Sukotjo Sastronegoro Bambang)," ujar Yuyuk kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Selain memeriksa Heru, KPK juga memeriksa Kapolres Grobogan, AKBP Indra Darmawan.
Penyidik KPK secara intensif memeriksa saksi dari unsur Polri. Kemarin, KPK memeriksa Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Brigadir Jenderal Polisi Budi Setyadi.
Saksi lain yang diperiksa adalah Pasubnit II Dikyasa Satlantas Polres Metro Jaksel, Iptu Benita Pratiwi, Kepala Urusan Sarana Prasarana Sub Bagian Sumber Daya Perencanaan dan Administrasi (Paur Sarpras Subbag Sumda Renmin) Korlantas Polri dan Wasis Tripama Budi.
Beberapa hari yang lalu, penyidik juga memanggil perwira tinggi Polri terkait kasus tersebut yakni Widyaswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari. Juga Kompol Ni Nyoman Suartini yang bertugas di Lemdikpol.
Penyidik juga memeriksa dua saksi sipil yakni Hidayat Taufik dan Sambas Mulyana. Hidayat adalah karyawan BNI sementara Sambas adalah pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan.