Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: RJ Lino Takut Digerebek Bareskrim

Anggota Komisi III DPR itu menilai, hal tersebut dilakukan R.J Lino karena takut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut: RJ Lino Takut Digerebek Bareskrim
googleimage
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTARuhut Sitompul mengkritik sikap Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino yang langsung menelepon Menteri/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (mantan Menteri Koordinator Perekonomian) di hadapan media saat ruang kerjanya digeledah oleh Bareskrim Polri.

Anggota Komisi III DPR itu menilai, hal tersebut dilakukan R.J Lino karena takut.

"Kalau benar, kenapa harus takut?" kata Ruhut di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2015).

Ruhut menilai, sikap R.J Lino tersebut melanggar etika sebagai pejabat publik. Seharusnya, kata dia, Lino ikuti saja proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim.

"Ingat asas hukum equality before the law. Semua pejabat harus siap kantornya digerebek. Tidak perlu lapor menteri ini menteri itu," ucapnya.

Ruhut berharap Lino segera melaksanakan ucapannya dan mengundurkan diri dari Dirut Pelindo II. Jika tidak, dia menyarankan Presiden Jokowi untuk segera memecat Lino.

"Banyak kok yang mau jadi dirut Pelindo II," ucapnya.

Berita Rekomendasi

R.J Lino sebelumnya mengancam untuk mengundurkan diri karena tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya. Lino terkejut saat mengetahui kantornya digeledah tanpa pemberitahuan terhadap dirinya.

"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Presiden, 'Pak, kalau caranya begini, saya berhenti saja besok,'" kata Lino melalui sambungan telepon kepada seseorang yang disebutnya Sofyan Djalil, seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (28/8/2015) malam.

Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Lino terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Diduga, proses tendernya menyalahi prosedur karena menelan biaya hingga Rp 45 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan, polisi menyita 26 bundel dokumen dari kantor Lino.

"Nanti semua saksi akan diperiksa. Tentunya karena itu ruangan beliau (RJ Lino), ya pastinya akan diklarifikasi soal temuan bukti-bukti dari ruangannya, termasuk kami akan periksa instansi yang terlibat sesuai hasil pengembangan pemeriksaan," ujar Victor.(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas