Calon Pimpinan KPK Berstatus Tersangka Harus Tahu Diri
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, meminta calon pimpinan KPK yang merasa menjadi tersangka lebih baik mundur.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, meminta calon pimpinan KPK yang merasa menjadi tersangka lebih baik mundur.
"Mestinya orang yang bersangkutan tahu diri, mundur dong. Jelas-jelas dia punya masalah, kalau merasa enggak bermasalah ya ajukan praperadilan," ujar Huda saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Huda menjelaskan, ketimbang si calon malu setelah ditetapkan sebagai tersangka, lebih baik mengaku. (Baca juga: Bareskrim: Satu Calon Pimpinan KPK Tersangka Mantan Pejabat Negara)
Berita Rekomendasi