Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Calon Pimpinan KPK Berstatus Tersangka Harus Tahu Diri

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, meminta calon pimpinan KPK yang merasa menjadi tersangka lebih baik mundur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in Calon Pimpinan KPK Berstatus Tersangka Harus Tahu Diri
Tribunnews.com/Jefrima
Logo Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, meminta calon pimpinan KPK yang merasa menjadi tersangka lebih baik mundur.

"Mestinya orang yang bersangkutan tahu diri, mundur dong. Jelas-jelas dia punya masalah, kalau merasa enggak bermasalah ya ajukan praperadilan," ujar Huda saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Huda menjelaskan, ketimbang si calon malu setelah ditetapkan sebagai tersangka, lebih baik mengaku. (Baca juga: Bareskrim: Satu Calon Pimpinan KPK Tersangka Mantan Pejabat Negara)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas