Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Johan Budi dan Jimly Bukan Tersangka, Jangan Menduga-duga

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan satu calon pimpinan KPK ada yang sudah berstatus tersangka dalam perkara korupsi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kapolri: Johan Budi dan Jimly Bukan Tersangka, Jangan Menduga-duga
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kapolri Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan satu calon pimpinan KPK ada yang sudah berstatus tersangka dalam perkara korupsi.

Belakangan beredar liar inisial tersangka tersebut, namun Bareskrim belum memberikan pernyataan resmi apapun. Sesuai rencana, Senin (31/8/2015), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan mengumumkan ke publik siapa tersangka itu.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti angkat bicara soal penetapan status tersangka itu. Orang nomor satu di kepolisian ini meminta masyarakat bersabar soal siapa tersangkanya.

Termasuk Badrodin juga membantah jika tersangka yang ditangani anak buahnya yakni ‎Johan Budi Sapto Prabowo ataupun Jimly Asshidiqie seperti yang diduga banyak pihak.

"Salah semua itu, tidak benar, jangan hanya menduga-duga siapa tersangkanya. Dholim kalau salah," kata Badrodin, Minggu (30/8/2015).

Badrodin melanjutkan, Bareskrim menahan diri mengumumkan siapa tersangka itu, menurutnya ia akan menyampaikan penyandang status tersangka hingga kegiatan panitia seleksi selesai.

"Tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya, kami tunggu sampai kegiatan pansel selesai. ‎Kalau dirilis sekarang nanti dituduh intervensi," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Terpisah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E simanjuntak membenarkan kasus capim KPK tersangka ditangani oleh direktoratnya.

"Iya kasusnya korupsi, saya yang tangani. Sabar dulu lah, nanti pasti dirilis resmi," kata Victor.

Victor pun mengaku pihaknya sudah mengomunikasikan langsung soal penetapan tersangka capim KPK ke para srikandi pansel KPK.

"Sudah (dikomunikasikan) lewat saya. Saya belum bisa bicara banyak.‎ Kasus ini dilidik sudah sebulan lalu, ada laporan ke saya. Saya kan sudah lama di reserse," tegasnya.

Dibeberkan Victor kasus ini masih kasus lumayan baru dan bukan kasus lama. Dia berjanji Senin besok akan mengumumkan secara resmi siapa tersangka itu.

"Senin sore saya rilis, saya janji. Direktorat saya yang tangani. Pastinya penetapan tersangka ini lepas dari kepentingan manapun, gak mungkin saya lidik tanpa bukti yang jelas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas