Capim KPK Tersangka, Kapolri: Itu Urusan Kabareskrim!
Menurut Badrodin itu sudah masuk proses hukum dan saat ini tengah ditangani oleh anak buahnya di Bareskrim Polri.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan berkomentar lebih jauh soal Calon Pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Menurut Badrodin itu sudah masuk proses hukum dan saat ini tengah ditangani oleh anak buahnya di Bareskrim Polri.
"Jadi itu urusan Kabareskrim (Budi Waseso)," kata Badrodin ditanyai wartawan di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Terlebih terkait data nama capim KPK tersebut sudah juga diberikan ke Panitia Seleksi Capim KPK. Sehingga sudah clear alasan intansinya memproses hukum si capim KPK tersebut.
Pansel sendiri mengungkapkan Capim KPK yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim bukan peserta yang masuk kategori unggulan dalam seleksi. Walaupun yang bersangkutan telah masuk 19 besar yang menjalani hingga tes terakhir.
"Tapi tidak, tidak. Bukan (unggulan)," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana.
Betti mengaku, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Bareskrim terkait dengan penetapan capim itu sebagai tersangka. Namun, karena sudah ranah hukum, kata Betti bukan lagi wewenang pihaknya mengumbarnya ke Publik.
"Pansel klarifikasi. Tapi nanti katanya Bareskrim yang mau mengumumkan. Kami tidak berwenang mengumumkan," tegas Betti.