Kepala BNN Minta TKI Antisipasi Perekrutan Sindikat Narkoba
Anang Iskandar mengatakan pengaruh sindikat narkoba bisa masuk ke dalam segala lapisan masyarakat dan segala jenis profesi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penyuluhan kepada para TKI di kawasan Neihu, Taipei, Taiwan. Penyuluhan disampaikan agar mewaspadai motif perekrutan TKI menjadi sindikat narkoba internasional.
Kepala BNN Anang Iskandar bersama Deputi Bidang Pemberantasan Deddy Fauzi Elhakim memberikan pemahaman secara langsung. BNN memandang TKI kerap menjadi sasaran sindikat untuk melakukan penyelundupan narkoba.
Anang Iskandar mengatakan pengaruh sindikat narkoba bisa masuk ke dalam segala lapisan masyarakat dan segala jenis profesi, baik masyarakat biasa, artis, bahkan pejabat.
Oleh karena itu, semua komponen warga negara, di dalam maupun luar negeri harus ikut melawan narkoba dan peredaran gelap. Para TKI harus mewaspadai lingkungan sekitar yang mungkin berkaitan dengan narkoba.
“Jika ada yang mengetahui lingkungan kerja atau pergaulannya terindikasi peredaran Narkoba, segera jauhi dan laporkan kepada instansi setempat dan KDEI," tutur Anang dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (31/8/2015).
Menurut catatan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, saat ini tercatat 2 orang TKI ditahan oleh otoritas setempat karena kasus Narkoba.
Satu diantaranya ABK dengan kasus penyelundupan 500 kg sabu pada 2013. Data dari pihak penegak hukum Taiwan menyebutkan 3 orang TKI positif mengkonsumsi Narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine di tempat kerja. Ketiganya dalam proses pemeriksaan, meski tidak ditahan.
KDEI mencatat akibat penyalahgunaan Narkoba, seorang nelayan asal Indonesia memotong kedua urat nadi di tangannya setelah mengalami halusinasi. Berdasarkan data-data ini maka para TKI yang berada di Taiwan dinilai perlu untuk mendapatkan sosialisasi agar senantiasa mewaspadai kejahatan Narkoba yang sering menghampiri mereka.
Selain Kepala BNN, hadir pula perwakilan dari Kepolisian Taipei sebagai pembicara. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KDEI ini diikuti oleh 200 WNI yang merupakan para TKI, agen TKI, dan mahasiswa Indonesia di Taipei, Minggu (30/8). Pekan lalu kegiatan serupa juga telah digelar di Victoria Park, Hongkong.
Kondisi para TKI yang rawan terhadap bujuk rayu sindikat narkoba membuat BNN harus bergerak lebih cepat dalam melakukan antisipasi.
Dengan diadakannya sosialisasi seperti ini di negara-nagara utama tujuan TKI diharapkan dapat menjadi benteng dalam membangun kesadaran para TKI akan bahaya narkoba.
Selain itu melalui kegiatan ini juga memberikan pemahaman pada para TKI akan konsekuensi hukum yang akan mereka terima apabila terlibat dalam kejahatan narkoba.