Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang Bekas Kendaraan Operasional

Barang yang dilelang adalah barang inventaris yang dikelola KPK yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Lelang Bekas Kendaraan Operasional
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Sejumlah mobil dan motor operasional KPK yang sudah tak terpakai dilelang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang puluhan kenderaan bermotor yang sebelumnya digunakan untuk keperluan dinas. Mobil pelat merah itu dilelang karena kini sudah tidak digunakan lagi.

"Yang dilelang adalah barang inventaris yang dikelola KPK yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/8/2015).

Kendaraan yang dilelang ada roda empat dan dua. Kenderaan dengan banderol tertinggi adalah Kijang LGX 1800 keluaran 2004. Sementara harga termurah adalah motor merek Hondra Supra, Legenda C, atau Honda Karisma yang dibanderol Rp 11 juta.

Pantauan Tribunnews.com, beberapa kenderaan tersebut dalam kondisi rusak. Misalnya kaca depannya bolong. Total ada 29 kendaraan yang dilelang KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang sendiri digelar tanpa kehadiran peserta lelang. Penawaran dilakukan melalui internet pada domain http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id . Di situ juga dituliskan tata cara dan panduan lelang.

Untuk mendaftar, calon peserta mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain dengan mengunggah salinan KTP serta memasukan data NPWP dan rekening pribadi.

BERITA TERKAIT

Peserta kemudian diminta mengirimkan uang jaminan ke virtual account yang nantinya diberikan usai mendaftar dalam domain tersebut.

Setoran uang jaminan harus sudah diterima KPKNL selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang. Lelang akan dilangsungkan Rabu, 2 September 2015 pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan klik link di atas, atau untuk melihat kenderaan yang dilelang, silahkan berkunjung http://kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman. KPK memberikan waktu kepada para peserta untuk melihat kenderaan lelang di halaman parkir KPK mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas