Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yasonna Optimis RUU KUHP Selesai Dua Tahun Mendatang

Dia menyebut, RUU KUHP akan rampung dua tahun mendatang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Yasonna Optimis RUU KUHP Selesai Dua Tahun Mendatang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dokumentasi/Menkumham Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan pembahasan RUU KUHP akan dikebut oleh pemerintah dan DPR.

Dia menyebut, RUU KUHP akan rampung dua tahun mendatang.

"Kita sepakat dua tahun-lah bisa kita selesaikan," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, ada 700-an pasal dalam RUU KUHP yang akan dibahas pemerintah bersama DPR.

Menurutnya, RUU KUHP itu dibagi dalam dua buku yakni buku I tentang Ketentuan Umum dan buku II tentang Kejahatan.

"Kan jumlah pasalnya 700-an lebih, tidak mungkin kalau speed-nya seperti biasa. Kalau speed-nya biasa tidak selesai-selesai," tuturnya.

Yasonna mengajak DPR untuk lebih mementingkan kepentingan bangsa dalam pembahasan RUU KUHP. Hal itu demi terselesaikannya RUU KUHP agar KUHP Pidana warisan Belanda itu bisa digantikan.

Berita Rekomendasi

"Ini untuk kepentingan bagaimana KUHP pidana‎ produk Belanda itu bisa kita kubur selama-lamanya, dan kita punya KUHP yang baru," tandasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas