Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Minta Pansel Transparan soal Capim KPK Tersangka

Mabes Polri akhirnya batal mengumumkan calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP Minta Pansel Transparan soal Capim KPK Tersangka
NET
Masinton Pasaribu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya batal mengumumkan calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan tidak ada keharusan seorang tersangka diumumkan ke publik.

"Itu dalam KUHAP. Tapi dalam hal ini, walaupun tidak diumumkan ke publik, harus diberitahukan ke pansel, agar segera mencoret nama yang bermasalah secara hukum. Penegakan hukum itu kan tidak boleh diisi oleh yang bermasalah di mata hukum," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Menurut Masinton, Polri yang akan menyerahkan nama tersebut kepada panitia seleksi (pansel) KPK. Pansel pun dituntut transparan dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

"Terserah pansel, si A dicoret karena memiliki kasus hukum. Yang dituntut transparan itu kan pansel. Contoh umpama A sebagai capim KPK tersangka kasus hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri secara tiba-tiba menyatakan pihaknya tidak akan mengumumkan identitas siapa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.

Padahal sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekomoni Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor
E Simanjuntak mengaku Senin sore nanti (31/8/2015) ia akan merilis kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Harus diluruskan, mengumumkan tersangka itu tidak boleh, itu melanggar hukum equality before the law. . Sampai kapanpun saya tidak akan pernah mengumumkan tersangka," tegasnya di Mabes Polri.

Victor melanjutkan apabila ada penindakan kasus yang diliput media dan ada tersangka menurutnya itu tidak masalah. ‎Dalam kasus korupsi kondensat pun Victor mengaku tidak pernah mengumumkan tersangka.

‎"Kami tidak akan mengikuti keinginan publik yang melanggar hukum, mengumumkan tersangka itu melanggar hukum," ujarnya.

‎Seperti diketahui, Jumat (28/8/2015) kemarin Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan satu calon pimpinan KPK ada yang sudah berstatus tersangka dalam perkara korupsi.

Belakangan beredar liar inisial tersangka tersebut, namun pihak Bareskrim belum memberikan pernyataan resmi apapun. Sesuai rencana, Senin (31/8/2015) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan mengumumkan ke publik siapa tersangka itu.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti angkat bicara soal penetapan status tersangka itu. Orang nomor satu di kepolisian ini meminta masyarakat bersabar soal siapa tersangkanya.

Termasuk Badrodin juga membantah jika tersangka yang ditangani anak buahnya yakni ‎Johan Budi Sapto Prabowo ataupun Jimly Asshidiqie seperti yang diduga banyak pihak.

"Salah semua itu, tidak benar, jangan hanya menduga-duga siapa tersangkanya. Dholim kalau salah," singkat Badrodin dalam pesan singkatnya, Minggu (30/8/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas