Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Foundation

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2015) siang menggeledah kantor Pertamina Foundation.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Foundation
ist
Pertamina Foundation. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2015) siang menggeledah kantor Pertamina Foundation di Jalan Sinabung II, Terusan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

‎"Iya tim saya sudah di sana, di daerah Simprug, kami akan geledah di sana (Pertamina Foundation)," kata Victor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ditanya soal apakah penggeledahan itu terkait kasus calon pimpinan KPK yang ditangani Bareskrim Polri, Victor enggan menjawab hal tersebut. "Yang begini-begini saya tidak mau jawab. Jangan dipolitisir saya tidak pernah menyidik capim KPK," tegas dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, mengaku tidak tahu soal kasus proyek tanam 100 juta pohon oleh Pertamina Foundation, yang diduga berkaitan dengan penggeledahan ini.

Penanaman 100 juta pohon senilai Rp 225 miliar itu ternyata prestasi fisiknya hanya 30 persen dan ada pelanggaran dalam administrasi dan operasional penggunaan anggaran.

"Itu kan ada prosesnya sendiri dan ada auditnya. Ya nanti kita sampaikan lah," kata Dwi kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (31/8/2015). Dwi belum tahu tingkat keberhasilan penanaman pohon yang hanya mencapai 30 persen itu.

Berita Rekomendasi

Adanya dugaan pelanggaran administrasi dan anggaran itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti, saat menanyakan capim KPK, Nina Nurlina Pramono. Nina adalah Direktur Eksekustif Pertamina Foundation.

"Kami mendapatkan informasi saat itu prestasi fisiknya untuk menabung seratus juta pohon dengan dana Rp 225 miliar itu prestasi penanamannya itu hanya 30 persen, dan ada pelanggaran dalam administrasi dan operasional dalam penggunaan anggaran. Bagaimana penjelasan ibu?" tanya Destry kepada Nina.

Nina pun kemudian menjelaskan, bahwa Pertamina Foundation baru membayar 40 persen dan ada perbedaan angka dari dua akuntan publik yang mengauditnya.

"Kalo itu 30 persen itu ada audit dari akuntan publik, sampling pohon sebanyak 0,05 persen. Kalau enggak salah enggak sampai 1 persen, kemudian menemukan bahwa pohon yang hidup itu hanya 30 persen. Tapi kalau menurut ahli penanaman kita bertanya itu 70 persen kali itu hidup, tetapi sekali lagi sampling dijatuhkan di mana?" jawab Nina.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas