DPR Ingin Minta Penjelasan Pansel Calon Pimpinan KPK
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menyatakan pihaknya tidak menginginkan pemanggilan oleh Komisi III DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Pansel Minta Penjelasan Terpilihnya Capim KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak menutup kemungkinan, Komisi III DPR memanggil Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.
Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait terpilihnya delapan calon pimpinan (Capim) KPK.
"Tidak tertutup kemungkinan Komisi III DPR RI akan bertemu Pansel Capim KPK atau Pansel minta bertemu kami," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Komisi III DPR, kata Arsul, tidak dapat memberikan komentar orang perorang dari delapan Capim KPK yang sudah terpilih karena akan didalami pada saat uji kelayakan dan kepatutan. "Prosesnya ada di Pansel Capim KPK, kami pasti ada pertanyaan mengapa pilih si A, B, C dan seterusnya," ujar Politikus PPP itu.
Arsul mengapresiasi kerja pansel KPK yang dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Meskipun terdapat penundaan beberapa hari saat menyerahkan nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi. Ia menilai masing-masing Capim KPK memiliki kelebihan namun Pansel menggolongkan penilaiannya dalam empat kelompok yaitu penindakan, pencegahan, penguatan organisasi dan penguatan Sumber Daya Manusia.
Arsul berharap penyerahan nama-nama itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, juga disertai seluruh berkas proses seleksi. "Kami harap nama-nama itu diserahkan ke DPR juga disertai seluruh berkas proses seleksi agar DPR memiliki bahan yang memadai dan lengkap atas delapan nama capim yang telah dipilih Pansel," ujarnya.
Komisi III DPR RI juga akan meminta masukan dari koalisi masyarakat sipil, apabila ada hal yang terlewatkan oleh Pansel. "Kami akan memilih tidak hanya dari sisi gender meskipun tidak tertutup kemungkinan faktor gender jadi pertimbangan namun bukan pertimbangan utama," katanya.
Sedangkan Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menyatakan pihaknya tidak menginginkan pemanggilan oleh Komisi III DPR.
"Enggak mau kita. Enggak. Yang masuk ke DPR kan delapan saja," tutur Yenti.