Ini yang Ingin Ditanyakan Anggota Komisi III DPR ke Capim KPK
Hari ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah menyerahkan delapan nama kepada Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang akan menunggu surat presiden mengenai calon pimpinan KPK.
Hari ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah menyerahkan delapan nama kepada Presiden Joko Widodo.
Pansel KPK juga melakukan kategorisasi terhadap calon pimpinan KPK. "Kategori sifatnya relatif ya. Di DPR nanti akan berbeda, misalnya dalam fit and proper test nanti saya akan pertanyakan pada tiap calon itu tentang anatomi KPK apakah mereka paham?" kata Junimart ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9/2015).
Mengenai latar belakang capim KPK yang beragam, Junimar mengatakan dirinya akan melihat kemampuan mereka saat fit and proper test. Ia menuturkan KPK saat ini membutuhkan orang-orang yang dapat beraksi memberantas korupsi bukan hanya melalui ucapan saja.
Selain itu, Junimart juga menyoroti sikap Bareskrim Mabes Polri yang tidak mengungkap capim KPK berstatus tersangka.
"Kita serahkan saja kepada Bareskrim, kita apresiasi asas presumption of innocent. Itu urusan Bareskrim saya setuju itu sesuai asas praduga tak bersalah," kata Politikus PDIP itu.
Sebelumnya diberitakan delapan nama capim KPK yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo:
1. Saud Situmorang, (staf ahli Kepala BIN)
2. Surya Chandra (Dosen FH Unika Atmajaya)
3. Alexander Marwata (hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat)
4. Basariah Panjaitan (perwira Polri)
5. Agus Raharjo (Mantan Kepala LKPP)
6. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan kerjasama KPK)
7. Johan Budi (Plt Pimpinan KPK)
8. La Ode Muhammad Syarief