Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lengkapi Berkas, Hari Ini Bareskrim Periksa Abraham Samad

Samad yang juga Ketua KPK nonaktif ini akan diperiksa dalam kaitan kelengkapan berkas perkaranya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lengkapi Berkas, Hari Ini Bareskrim Periksa Abraham Samad
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pagi ini, Selasa (1/9/2015) menjadwalkan pemeriksaan pada ‎Abraham Samad, tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia.

Menurut informasi, Samad yang juga Ketua KPK nonaktif ini akan diperiksa dalam kaitan kelengkapan berkas perkaranya. Dimana berkas itu dikembalikan dari Kejagung ke Bareskrim karena ada yang kurang (P19).

Demi melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut terhadap Samad.

Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum Samad, Saor Siagian membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu.

"Iya memang ada jadwal pemeriksaan Samad untuk di BAP lagi pukul 10.00 WIB nanti untuk kelengkapan berkas yang kasus rumah kaca," kara Saor pada Tribunnews.com.

Sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (24/6/2015) silam Samad juga pernah memenuhi panggilan sebagai tersangka. Ketika itu, ia mengaku membawa surat sakti dari Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki.

BERITA REKOMENDASI

"Sebenarnya ada surat dari Pimpinan KPK, pak Ruki yang minta kasusnya dihentikan karena ini ranahnya lebih ke etika. ‎Tadi suratnya saya bawa," kata Samad di Bareskrim.

Meskipun ada surat itu, namun pria asal Makassar itu memilih tetap memenuhi panggilan Polri sebagai tersangka. Pasalnya sebagai warga negara yang baik, ia akan taat hukum.

"Sebenarnya ada surat dari pimpinan KPK, dari Pak Ruki minta kasus dihentikan karena ini ranahnya etik. Tapi saya harus tetap hargai institusi hukum, makanya saya penuhi panggilan penyidik," ungkap Samad.

Setelah diperiksa selama 5 jam oleh penyidik. Menurut Samad keputusannya untuk hadir memenuhi panggilan merupakan keputusan tepat karena dia bisa memberikan klarifikasi.
‎"Saya jadi bisa klarifikasi dan setelah di BAP saya tahu duduk permasalahannya. Soal pertemuan saya dengan Pak jokowi di Jogya itu kan pertemuan terbuka, ada wartawan juga. Wartawan yang main-main saya disuruh duduk berdampingan dengan Pak Jokowi. Ada juga soal pertemuan dengan Hasto," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas