Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggeledahan Kantor Pertamina Foundation Terkait Kasus 100 Juta Pohon

Penggeledahan kantor Pertamina Foundation terkait kasus dugaan korupsi sejumlah program CSR

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penggeledahan Kantor Pertamina Foundation Terkait Kasus 100 Juta Pohon
Abdul Qodir/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penggeledahan kantor Pertamina Foundation terkait kasus dugaan korupsi sejumlah program CSR (corporate social resposibilty) yayasan tersebut pada 2012-2014, di antaranya program "Menabung 100 Juta Pohon".

"Terkait CSR Pertamina," kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, di lokasi, kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sejak Selasa (1/9/2015) siang.

Menurutnya, program CSR Pertamina Foundation yang diduga terjadi pelanggaran yakni, gerakan "Menanam 100 Juta Pohon", Sekolah Sobat Bumi, beasiswa Sobat Bumi dan sekolah sepak bola Pertamina.

Khusus untuk program Menabung 100 Juta Pohon yang dicanangkan 2011-2015 diduga terjadi pidana korupsi pada 2012-2014 dengan nilai proyek lebih Rp200 miliar dan potensi kerugian negara Rp126 miliar.

Diketahui, saat program tersebut berlangsung, calon pimpinan KPK, Nina Nurlina Pramono menjabat sebagai Ketua dan Direktur Eksekutif yayasan Pertamina Foundation.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas