Polda Sumut Periksa Agung Laksono
"Pemeriksaan terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Labusel, Sumut," kata polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatera Utara membenarkan penyidiknya hari ini, Selasa (1/9/2015), memeriksa Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, menuturkan pemeriksaan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Pemeriksaan terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Labusel, Sumut. Dimana tanda tangan Pak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan," kata Helfi dalam pesan singkatnya.
Helfi menambahkan pemeriksaan itu berlangsung saat ini di Kantor Pusat Golkar di Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.
Berita Rekomendasi