Rizal Ramli: Pembebasan Visa 47 Negara Berlaku Oktober 2015
Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan pembebasan visa masuk kepada 47 negara. Kebijakan itu berlangsung efektif pada Oktober 2015.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan pembebasan visa masuk kepada 47 negara. Kebijakan itu berlangsung efektif pada Oktober 2015.
"Tadinya ada usul bebas visa akan mulai efektif Januari tahun depan, lalu kami katakan enggak bisa lama. Akan efektif Oktober memanfaatkan musim turis akhir tahun. Kalau Januari musim turis lewat," ujar Menteri Koordinator Maritim, Rizal Ramli di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
Rizal menambahkan pemberian bebas visa merupakan langkah efektif untuk mendorong kedatangan wisatawan asing ke dalam negeri. Terlebih kebijakan tersebut tidak memerlukan biaya.
"Kenapa harus lakukan ini karena ternyata bebas visa paling capat menambah wisatawan. Enggak perlu biaya, dan evaluasi lumayan, tahap pertama bebaskan 30 negara dampak 15 persen tumbuhnya, jauh di atas rata-rata 4 sekian persen," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.