Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rizal Ramli: Pembebasan Visa 47 Negara Berlaku Oktober 2015

Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan pembebasan visa masuk kepada 47 negara. Kebijakan itu berlangsung efektif pada Oktober 2015.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Rizal Ramli: Pembebasan Visa 47 Negara Berlaku Oktober 2015
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PERTEMUAN KERJASAMA - Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli disambangi mantan Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao (kanan) di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2015), Petemuan dua sahabat ini untuk membicarakan kerja sama dua negara Indonesia dan Timur Liste. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan pembebasan visa masuk kepada 47 negara. Kebijakan itu berlangsung efektif pada Oktober 2015.

"Tadinya ada usul bebas visa akan mulai efektif Januari tahun depan, lalu kami katakan enggak bisa lama. Akan efektif Oktober memanfaatkan musim turis akhir tahun. Kalau Januari musim turis lewat," ujar Menteri Koordinator Maritim, Rizal Ramli di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Rizal menambahkan pemberian bebas visa merupakan langkah efektif untuk mendorong kedatangan wisatawan asing ke dalam negeri. Terlebih kebijakan tersebut tidak memerlukan biaya.

"Kenapa harus lakukan ini karena ternyata bebas visa paling capat menambah wisatawan. Enggak perlu biaya, dan evaluasi lumayan, tahap pertama bebaskan 30 negara dampak 15 persen tumbuhnya, jauh di atas rata-rata 4 sekian persen," imbuh dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas