Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Direktur, Bendahara dan Ruang Pendataan Kantor Pertamina Foundation Ikut Digeledah

Dua jam sudah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ruang Direktur, Bendahara dan Ruang Pendataan Kantor Pertamina Foundation Ikut Digeledah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pertamina Foundation, Selasa (1/9/2015) di Jl Sinabung, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dua jam sudah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation, Selasa (1/9/2015) di Jl Sinabung, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan dari hasil penggeledahan di kantor Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono sudah ada beberapa barang bukti yang disita penyidik atas kasus dugaan korupsi.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti kasus korupsi di Pertamina Foundation. Ada empat ruangan yang tadi digeledah yakni ruang bendahara, ruang direktur, ruang pendataan dan perencanaan," ungkap Victor.

Victor menambahkan hingga kini penggeledahan masih berlangsung dan mendapat penjagaan dari beberapa anggota Brimob Polda Metro Jaya. Ketika ditanya soal siapa-siapa saja pihak yang terlibat dalam korupsi di lembaga yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) PT Pertamina, Victor enggan membocorkan.

"Jangan lupa laporan keuangan pemerintah pusat CSR masuk disitu. CSR merupakan keuangan negara yang dipisahkan. Tetap ini korupsi yang merugikan keuangan negara," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas