Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surya Tjandra Lapor kepada Ahok Masuk 8 Besar

Surya mengatakan, lolosnya dia ke delapan besar calon pimpinan KPK tidak sepenuhnya berkat Ahok.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Surya Tjandra Lapor kepada Ahok Masuk 8 Besar
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surya Tjandra, salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, ia telah memberi tahu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok begitu tahu dirinya lolos seleksi.

Namun, ia tidak memberi tahu Ahok secara langsung mengenai kabar tersebut.

"Saya kabarin stafnya saja," ujar Surya saat dihubungi, Selasa (1/9/2015).

Surya mengatakan, lolosnya dia ke delapan besar calon pimpinan KPK tidak sepenuhnya berkat Ahok. Meski Ahok merekomendasikannya menjadi capim KPK, kata dia, tentu Pansel KPK memiliki penilaian sendiri terhadapnya.

"Mungkin ini kombinasi, kan Pansel ini mencari bukan cuma mencari yang punya integritas dan kemampuan. Pak Ahok mungkin memberikan informasi integritas ke Pansel," kata Surya.

Surya sebelumnya mengaku meminta rekomendasi dari Ahok untuk ikut dalam seleksi itu. Rekomendasi itu diminta karena Surya menilai Ahok merupakan figur ideal yang sejalan dengan visinya memberantas korupsi.

Surya menjelaskan, pemberantasan korupsi harus berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam pemahamannya, kesejahteraan rakyat sangat berkaitan dengan penyelenggara negara yang ia nilai terepresentasi dari figur Ahok.

Berita Rekomendasi

"Saya hubungi stafnya Ahok untuk minta rekomendasi. Kalau Ahok bersedia, saya sangat menghormati," kata Surya menjawab pertanyaan Pansel KPK dalam wawancaranya, Rabu (26/8/2015).

Delapan nama yang lolos seleksi dibagi menjadi empat kategori kompetensi, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Berikut ini delapan capim KPK yang diterima Presiden Jokowi dari Pansel:

1. Bidang Pencegahan: Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.

2. Bidang Penindakan: Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.

3. Bidang Manajemen: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

4. Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Pelaksana Tugas pimpinan KPK Johan Budi SP dan akademisi Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.

Delapan nama yang dipilih Pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas