Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Agung Laksono: Ada yang Memalsukan SK Ketua DPD II Labuan Batu Selatan

Sehingga, Ketua DPD II Partai Golkar hanya ada satu orang, yaitu Maladi Hasibuan

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Agung Laksono: Ada yang Memalsukan SK Ketua DPD II Labuan Batu Selatan
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Ketua umum partai Golkar Agung Laksono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD II Partai Golkar Labuhan Batu Selatan.

Dia menjelaskan tidak pernah menandatangani SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Labuhan Batu Selatan atas nama Romadan Nasution. Sehingga, Ketua DPD II Partai Golkar hanya ada satu orang, yaitu Maladi Hasibuan.

“Iya memang ada yang memalsukan. Ada yang buat tanda tangan mirip. Sudah saya jelaskan mana yang benar. Tidak benar atas nama Romadan. Jangan paksakan saya mengakui yang tidak benar,” kata Agung, Selasa (1/9/2015).

Sementara itu, untuk pasangan calon bupati, wakil bupati di Labuan Batu Selatan menurut Agung, pihaknya mendukung pasangan Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri. Atas hal tersebut, dia sudah mengirim surat ke KPU Sumatera Utara.

"Yang diusung Wildan (Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri,-red),” ujarnya.

Penyidik Unit IV Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara memeriksa Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

Pemeriksaan terkait Ketua DPD II Golkar versi Agung Laksono (AL) Kabupaten Labusel Maladi Hasibuan SE melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan berinisial MRN ke Polda Sumut terkait adanya dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda

MRN diduga memalsukan SK DPP Partai Golkar, yakni SK No. Kep-1117/DPP/Golkar/VII/2015 tentang penunjukan MRN sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Golkar Kabupaten Labusel.

Penyidik meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono. Setelah dilakukan pemeriksaan, Agung mengaku tidak pernah menandatangani SK atas nama MRN.

Penyidik masih berupaya mengungkap kasus tersebut. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas