Capim KPK Basaria Panjaitan Punya Tanah Miliaran Rupiah di Berbagai Wilayah
LHKPN tersebut dilaporkan pada 12 Mei 2015 saat Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdik Polri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.com / HERUDIN
TRIBUN NEWS / HERUDIN Calon pimpinan KPK, Brigjen Basaria Panjaitan, mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Brigjen Pol Basaria Panjaitan, luput dari pertanyaan panitia seleksi calon pimpinan KPK saat sesi wawancara beberapa waktu lalu.
Basaria ternyata memiliki sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.886.000.000 yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia.
Tanah yang dimiliki jenderal polisi bintang satu itu antara lain terletak di Medan, Batam, Jakarta, Lombok Barat dan Bekasi.
Basaria memiliki harta Rp 9.896.000.000. Selain tanah dan bangunan, Basaria juga memiliki harta dari logam mulia dan giro dan setara kas lainnya.
LHKPN tersebut dilaporkan pada 12 Mei 2015 saat Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdik Polri.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.