Pangarmabar: 95 Persen Kasus Perompakan Skenario Pemain Minyak Dari Luar
Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta dan telah diinterogasi Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) pada 27 Agustus 2015.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI A Taufiq R menilai mayoritas kasus perompakan kapal di laut adalah skenario. Hal itu didasari dari temuan kasus perompakan kapal MT Orkim Harmony dan MT Mascott II, bahwa ada seseorang berinisial AJ dalam perompakan MT Orkim yang termasuk dalam daftar pencarian oranag (DPO).
Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta dan telah diinterogasi Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) pada 27 Agustus 2015. Hasilnya dari keterangan yang diberikan oleh JA, ada peran sentral dari seorang WN Asing yang berdomisili di Thailand yaitu ST alias AV pada kasus MT Orkim Harmony. Ia mengaku sebagai owner kapal TB AA Sembilan/Malabo dan pemberi dana operasional kepada pelaku di lapangan, serta memberi perintah untuk mengambil minyak MGO dari kapal tanker yang tidak memiliki manifest muatan.
"Dengan demikian 95% kasus perompakan dengan pengambilan muatan merupakan skenario dari para pemain minyak tingkat atas yang nota bene berasal dari luar Indonesia" kata Pangarmabar Taufiq melalui siaran persnya, Rabu (2/9/2015).
Sekedar informasi, AJ mengaku sudah 4 kali melaksanakan skenario perompakan di antaranya MT Everton tahun 2012 dan Danai-2 di tahun yang sama, serta dua kapal tanker Vietnam. Dari introgasi itu, Taufiq juga menjelaskaan bahwa modus perompakan minyak (siphoning) ada dua.
Skenario pertama yaitu perompakan dengan pengambilan muatan sudah diskenariokan dari awal oleh buyer, broker, crew kapal dan para pelaku. Biasanya skenario disusun di negara tetangga. Sedangkan skenario kedua yaitu atas permintaan berkaitan dengan persaingan bisnis dan asuransi.
"Untuk persaingan bisnis, para pemain level atas bersaing satu sama lain, meminta para pelaku atau tersangka dari Indonesia untuk merompak saingan mereka yang menyebabkan kerugian finansial dan berdampak pada kebangkrutan sehingga mereka mendapatkan keuntungan lebih dari hilangnya pesaing," kata Taufiq.
Sementara itu, untuk asuransi yaitu perusahaan asing yang mempunyai muatan meminta untuk dirompak agar mendapat hasil dua kali lipat, dari claim asuransi dan dari hasil penjualan minyak ke blackmarket yang terdapat di Western Outer Port Limit (WOPL) dan East Outer Port Limit (EOPL).
Terkait penangkapan JJ dan LS yang diduga terkait kasus MT Mascott II yang ditangkap KRI Silas Papare-386 pada 12 Agustus 2015 di Perairan Natuna, Pangarmabar menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2015, sekitar pukul 16.00 WIB Tim Gabungan WFQR telah berhasil menangkap JJ dan LS di wilayah Nagoya Hill, Batam.
Hasil pemeriksaan sementara di Lanal Batam ditemukan bukti-bukti awal terhadap adanya tindak pidana pelayaran dan pengangkutan BBM tanpa dilengkapi dokumen yang sah, yang dilakukan oleh JJ dan LS. Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya sebagai Panglima Armada Barat akan tetap memberikan perhatian penuh terhadap keamanan maritim khususnya di Selat Malaka, Selat Philips dan perairan Natuna, sambil kita mencari solusi yang akan kita bicarakan di antara keempat negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura" imbuh Taufiq.