Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Nilai Pemerintah Masih Abai Terhadap Perlindungan Anak Indonesia

potensi bangsa untuk semakin terluka akan kian besar apabila pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak konsekuen

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota DPR Nilai Pemerintah Masih Abai Terhadap Perlindungan Anak Indonesia
/TRIBNNEWS.COM/FX ISMANTO
RAHAYU SARASWATI, biasa dipanggil Sara cucu begawan ekonomi Indonesia Sumitro Djoyohadikusumo, anak ke-2 dari tiga bersaudara pasangan pengusaha Indonesia Hasyim Djoyohadikusumo dan Anie Djoyohadikusumo (lahir, 27 Januari 1986). Namanya mulai dikenal didunia entertaiment semenjak ikut membintangi film Merah Putih sebagai Rahayu. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan tidak ada realitas yang lebih mengiris-iris perasaan melebihi masalah akibat kegagalan dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak.

Menurutnya, potensi bangsa untuk semakin terluka akan kian besar apabila pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak konsekuen dengan salah satu butir Nawacita, yakni memastikan terlindunginya anak-anak Indonesia.

"Salah satu bukti abainya Pemerintah dengan kebijakannya sendiri adalah fakta bahwa Kemenko PMK tidak pernah memberikan laporan kerjanya terkait Gerakan Nasional Antikekerasan Seksual Terhadap Anak," kata Saraswati di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Wanita yang akrab disapa Sara itu melihat bahwa masalah perlindungan anak tidak sepantasnya terlumpuhkan akibat masalah klise yakni anggaran. Hambatannya jauh lebih mendasar, yakni mindset pemerintah sendiri.

"Masuk akal bahwa pada area pemberdayaan perempuan, Kementerian PPPA berkedudukan sebagai pengoordinasi. Tapi pada lingkup perlindungan anak, seharusnya Kementerian PPPA bisa menjadi ujung tombak," tuturnya.

Sayangnya, kata Sara, lembaga yang telah dibentuk untuk menjadi wadah pengaduan dan riset, yaitu KPAI, pun masih sering bermasalah.

Koordinasi antarkomisioner yang memprihatinkan, ketaatan pada tupoksi yang dipertanyakan, kegandrungan pada popularitas yang berlebihan, dan status sebagai lembaga independen yang diejawantahkan secara arogan, adalah beberapa persoalan kronis yang terus muncul.

Berita Rekomendasi

"KPAI sebagai lembaga yang sudah sepatutnya turun mesin. Untuk itu, sudah saatnya dibentuk semacam komisi etik dan standar/mekanisme/prosedur kerja yang akuntabel guna memastikan seluruh komisioner bekerja semata-mata demi terealisasinya kepentingan terbaik anak-anak di Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas