Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menurut LHKPN, Kabareskrim Baru Punya Utang Rp 2,1 Miliar

Berapa sebetulnya harta calon Komjen Anang Iskandar, Kabareskrim baru menggantikan Komjen Budi Waseso?

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menurut LHKPN, Kabareskrim Baru Punya Utang Rp 2,1 Miliar
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memberikan penjelasan mengenai penyebaran dan penindakan kasus Narkotika usai menghadiri puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015 Di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Dalam puncak HANI 2015, Hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi) .Tribunnews.com/Andri Malau 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Anang Iskandar tak lama menjabat Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Budi Waseso yang bakal menggantikannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Merujuk Undang-Undang Penyelenggara Negara, pejabat negara diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa sebetulnya harta calon Kabareskrim baru itu?

Dalam LHKPN pada 11 April 2013, Anang melaporkan kekayaannya Rp 8.041.521.148. Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.657.400.000.

Dalam laporan tersebut, tanah yang dimilikinya ada di Mojokerto (Jawa Timur) dan di Bekasi (Jawa Barat), total nilainya mencapai miliaran rupiah. Anang juga memiliki harta bergerak berupa Toyota Camry dan Fortuner. Selain itu, Gubernur Akpol pada 2012 itu juga memiliki surat berharga Rp 1 miliar dan giro dan setara kas lainnya.

Anang juga melaporkan memiliki utang Rp 2.186.000.000. Pada 2009 utang Anang mencapai Rp 3.100.000.000. Utang tersebut hanya dituliskan sebagai bentuk pinjaman. Di akhir laporan, harta bekas Kadiv Humas Polri itu setelah dikurangi utang adalah Rp 5.855.521.148.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas