Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS: Pencopotan Buwas Bentuk Resistensi Pemberantasan Korupsi

Keluarnya TR pencopotan Buwas membuktikan adanya yang terganggu dengan upaya pemberantasan korupsi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS: Pencopotan Buwas Bentuk Resistensi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso melakukan foto selfie bersama sejumlah wartawan usai memberikan keterangan terkait mutasi dirinya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2015). Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dimutasikan menjadi Kepala BNN dan jabatan Kabareskrim akan diisi oleh Komjen Pol Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen (Pol) Budi Waseso akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Budi Waseso kini menduduki jabatan barunya yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy mengakui mutasi dan promosi di tubuh Polri merupakan kewenangan Wanjakti. Ia meyakini Wanjakti telah bekerja secara professional dalam penataan SDM di internal Polri.

Namun, kata Politikus PKS itu, wacana pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim semakin menguat ketika Menko Polhukam dan Menkumham menyatakan perlunya penegakan hukum yang tidak gaduh.

"Keluarnya TR pencopotan Buwas membuktikan adanya yang terganggu dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Bareskrim. Adanya indikasi tekanan paska pembongkaran kasus Pelindo II dan Pertamina, saat ini semakin diyakini benar adanya," ujar Aboebakar melalui pesan singkat, Jumat (4/9/2015).

Disisi lain mutasi kali ini dinilai menimbulkan tanya. Aboe melihat ketika Bareskrim sedang fokus dalam penanganan korupsi besar dicopot ditengah jalan. Apalagi dalam TR mutasi No 1847 tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam dan Menkumam yang selama ini minta penegakan hukum tidak boleh gaduh.

Mengingat, ujarnya, nawacita Presiden Jokowi menjanjikan penegakan hukum yang bebas korupsi, seharusnya pemerintah memberikan dukungan terhadap upaya pembongkaran kasus korupsi yang disinyalir hingga ratusan trilyun.

"Akhirnya, teguran terhadap langkah bareskrim dan pencopotan buwas dilihat sebagai bentuk resistensi terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas