Demokrat Gunakan Hak Bertanya Telusuri Pergantian Komjen Buwas yang Mencurigakan
Partai Demokrat masih belum puas dengan alasan pemerintah merotasi posisi Komisaris Jenderal Budi Waseso dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat masih belum puas dengan alasan pemerintah merotasi posisi Komisaris Jenderal Budi Waseso dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan ada ketentuan undang-undang di samping sistem dan aturan di institusi Polri dan TNI.
"Demokrat paham bahwa partai politik dan fraksi di DPR tidak berada dalam posisi menolak atau menyetujui, menentang atau menuding pergantian petinggi TNI dan Polri, karena itu domain dan wewenang sepenuhnya pimpinan TNI dan Polri," kata Syarif di DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).
Menurut dia, pergantian petinggi penegak hukum di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sesuai dengan undang-undang, semua lewat Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"Semua dari bawah. Setelah ada usulan dari Wanjakti, setelah ada satu-dua-tiga nama, kemudian dibahas presiden. Presiden tanya calon-calon itu, dibicarakan, diminta pandangan, setelah itu diputuskan," kata Syarif.
(Baca juga Buwas Boyong Kendaraan Militer Unimog ke Kantor BNN)
Berdasar prosedur yang sesuai, Syarief mengatakan, tentu pergantian perwira tinggi baik di TNI dan Polri tidak akan menimbulkan gejolak dan polemik, baik di internal Polri atau kalangan umum.
"Jadi ada aturan mekanisme yang baku yang harus diimplementasikan, tidak sesaat saja, tidak berdasarkan rekomendasi sesorang. Kejadian seperti ini tidak pernah terjadi di era SBY," ujar anggota Komisi I DPR RI ini.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, hak bertanya kepada pemerintah pernah dilayangkan Fraksi Demokrat. Kala itu menyoal kasus kenaikan harga BBM.
"Pergantian kepolisian ini bukan merupakan porses yang biasa di mata kalangan masyarakat. Karena itu, kita akan mempertanyakan, apakah pergantian pati atau pamen, semua ada mekanisme. Bukan siapanya yang berganti posisi. Tapi bagaimana 'the why and the how'," kata Ibas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.