Banggar DPR Berang Mendag dan Menperin Absen di Rapat Kerja
Menteri Perdagangan, Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, absen dalam rapat kerja bersama Banggar DPR membahas RUU tentang APBN 2016
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran DPR kesal karena beberapa menteri absen, padahal mereka dijadwalkan mengikuti rapat kerja membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016.
Menteri yang tidak hadir di antaranya Menteri Perdagangan, Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian, Saleh Husin.
Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit, meminta para perwakilan menteri-menteri yang tidak hadir dalam rapat kerja, Senin (7/9/2015), menjelaskan ketidakhadiran atasannya tersebut.
"Coba nanti dijelaskan kenapa para menteri-menteri tidak hadir dalam rapat kerja ini," kata Ahmadi di ruang Banggar DPR RI.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mewakil Lembong. Menurut dia, Menteri Perdagangan tidak dapat hadir karena sedang mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Terkait ketidakhadiran Menteri Perdagangan karena sedang memimpin rapat koordinasi dengan Kapolri yakni rencana perubahan Perpres 71 terkait kriteria penimbunan," terang Gunaryo.
Ahmadi meminta para menteri harus memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan untuk ikut rapat kerja dengan Banggar DPR. Menurut dia, Banggar menggelar rapat kerja dengan presiden atau pembantu presiden yakni menteri, bukan dengan perwakilan menteri.
Akhirnya ia memutuskan menteri yang tidak hadir dalam rapat kerja hari ini dianggap tidak mengikuti rapat. Menurut Ahmadi, perwakilan menteri tersebut tidak memiliki kapasitas dalam rapat hari ini seperti pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut turut hadir Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.