Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny K Harman: Presiden Harus Jelaskan Pencopotan Budi Waseso

Terkait pemutasian Komjen Budi Waseso, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan pergantian tersebut

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Benny K Harman: Presiden Harus Jelaskan Pencopotan Budi Waseso
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Benny K Harman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Budi Waseso telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri. Pria yang akrab disapa Buwas kini mendapat jabatan baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terkait pemutasian Buwas tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan pergantian tersebut. Meski diakuinya, pergantian jabatan lumrah dilakukan.

"Presiden harus memberikan penjelasan secara terbuka secara transparan kepada publik, apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Buwas. Ketidakadaan penjelasan itu tentu membuat masyarakat memiliki persepsi yang sangat subyektif," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Politikus Demokrat itu menuturkan, penjelasan Presiden Jokowi penting dilakukan agar masyarakat tidak menerka-nerka penyebab dicopotnya Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Sebab menurutnya, Budi Waseso saat menjabat sebagai Kabareskrim tak gentar mengungkap korupsi besar yang terjadi di Indonesia.

"Apakah alasan pencopotan Buwas untuk kepentingan penegakan hukum atau karena kepentingan lain. Ini yang harus dijelaskan pemerintah secepatnya," tuturnya.

Masih kata Benny, jika memang pergantiian Buwas demi kepentingan penegakan hukum, pihaknya di Komisi III tentu akan mendukungnya. Menurutnya, DPR maupun masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Itu hak anggota dewan, dan kami juga berhak untuk menanyakan itu kepada pemerintah, meminta pemerintah memberikan penjelesan secara terbuka dan objektif apa alasan pergantian itu," ujarnya.

"Tentu kita mendukung langkah pemerintah sejauh langkah itu sesuai dengan kepentingan penegakan hukum, keadilan dan masyarakat secara luas," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas