Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Keuangan TVRI Segera Disidangkan

Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Eddy Machmudi Effendi, tersangka korupsi program siap siar TVRI, segera disidangkan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Direktur Keuangan TVRI Segera Disidangkan
Net
Ilustrasi persidangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menyatakan berkas Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Eddy Machmudi Effendi, tersangka korupsi program siap siar TVRI dinyatakan lengkap.

Rencananya hari ini, Selasa (8/9/2015), ‎penyidik akan melimpahkan Eddy selaku kuasa pengguna anggaran (KAP) dalam pengadaan program tersebut dan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk kemudian disidangkan.

"Kan sudah P21, nanti muaranya ke pengadilan," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo saat diminta tanggapannya atas kasus ini.

Di kasus ini sejumlah orang menjadi tersangka yakni komedian Mandra Naih, Dirut PT Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Dirut PT Media Arts, Irwan Hendarmin selaku mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI serta Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Mereka lebih dulu disidangkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas