Fokus TP4, Jaksa Agung: Elsekusi Mati Sedang Kami Evaluasi
Untuk sementara ini Kejaksaan Agung tidak akan melakukan eksekusi bagi para terpidana mati
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk sementara ini Kejaksaan Agung tidak akan melakukan eksekusi bagi para terpidana mati. Pasalnya Kejaksaan Agung masih fokus dalam pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Sebelumnya pembentukan tim TP4 ini juga mendapat dukungan dari Komisi III DPR . Tim ini dibentuk untuk melakukan pendampingan serta mengawal program pembangunan.
"Eksekusi mati sementara sedang kami evaluasi, sedang dilakukan pencermatan-pencermatan. Sekarang kan kami masih fokus untuk pembangunan, itu yang lebih digalakkan," tegas Prasetyo, Selasa (8/9/2015) di Kejagung.
Menurut Prasetyo, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo soal penegakan hukum harus mendukung pembangunan sehingga Kejaksaan pun kini orientasinya ke mendukung pembangunan.
"Tentunya kami tidak mungkin melaksanakan beberapa masalah dalam waktu bersamaan kan? Konsentrasi pada pengawalan dan pengamanan pembangunan dulu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.