Kapolri Tak Persoalkan DPR Bentuk Pansus Pelindo II
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan DPR mengupayakan membentuk panitia khusus terkait kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (8/9/2015). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Trimedya Panjaitan didampingi Benny Kabur Harman.
Sedangkan Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Budi Gunawan serta Kabareskrim Komjen Anan Iskandar. Sebelum rapat dimulai Badrodin mengaku tidak menyoal wacana pembentukan pansus Pelindo II oleh DPR.
"Silakan saja, itu haknya anggota DPR, tapi kasus ini bisa berjalan. Mungkin dengan cara begitu bisa kita dapat informasi lagi," kata Badrodin.
Ia menambahkan, telah memberikan masukan kepada Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengenai sejumlah kasus peninggalan Komjen Budi Waseso yang kini menjabat Kepala BNN.
"Kan dari kemarin saya sudah sampaikan meminta Kabareskrim baru untuk menginventarisir kasus-kasus yang sudah masuk ke penyidikan supaya itu dilanjutkan dan bisa dipercepat," tutur Badrodin.
Selain itu, Badrodin meminta Anang bila terdapat kasus masih tahap penyelidkan maka dapat segera dituntaskan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. "Kalau prioritas silakan saja kabareskrim yang tentukan," kata dia.