Komisi III DPR Rekomendasikan Pansus Pelindo II
Kesepakatan mengenai Pansus Pelindo II muncul saat rapat kerja dengan Kapolri
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan menjadi inisiator dari Pansus Pelindo II. Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Kesepakatan mengenai Pansus Pelindo II muncul saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Pertama usulan Pansus datang dari fraksi PDIP. Kemudian teman teman yang ada di komisi III setuju dan menjadikannya rekomendasi komisi sehingga menjadi keputusan Komisi III," kata Arsul di Gedun DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Dari rekomendasi tersebut maka Komisi III DPR akan menggandeng Komisi lain untuk membawa hal itu kepada pimpinan DPR. Dari Pimpinan DPR kemudian usulan itu dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu diputuskan di Rapat Paripurna.
"Karena Ketua Komisi III pak Aziz Syamsudin masih diluar negeri. Kita menunggu beliau. Untuk mengajukan ini ke Pimpinan DPR," ujarnya.
Saat ini, kata Arsul, Komisi III DPR sedang menyiapkan dukungan berupa draft tanda tangan.
"Minggu depan draftnya siudah bisa diedarkan," katanya.
Selain itu, Arsul menuturkan dibentuknya Pansus Pelindo II tidak perlu dilihat terlalu berlebihan."Pembentukan Pansus ini kan bagian dari fungsi pengawasan DPR. Jadi biasa saja," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.