Otak Pembunuh Rian Diperkirakan Masih Bebas
Tim PH menyampaikan itu dalam jumpa pers di sebuah restoran di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembunuhan Hayriantira (37) alias Rian, sekretaris cantik Presiden Direktur XL Axiata, dinilai banyak kejanggalan apabila hanya dilakukan oleh tersangka Andi Wahyudi (38).
Tim Penasihat Hukum (Tim PH) keluarga korban menilai ada otak pembunuhan dalam kasus itu. Tim PH menyampaikan itu dalam jumpa pers di sebuah restoran di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015) sore.
Penasihat Hukum, Rivai Kusumanegara mengatakan, untuk membuktikan hal itu penyidik di Polres Garut mesti bekerja lebih keras dan membuka berbagai pertanyaan yang sampai saat ini belum terjawab.
Menurut Rivai, paling utama penyidik mesti merunut lebih dalam soal proses perkenalan Rian dan Andi (tersangka pembunuh).
Kemudian, ucap Rivai, penyidik juga harus memperdalam kronologi saat proses sidang perceraian Rian yang penuh dengan ancaman. Dimana Rian juga sempat mendapat ancaman.
Serta penyidik mesti pula menemukan sertifikat rumah yang diributkan oleh Rian dan mantan suaminya. Sebab tersangka Andi sempat menyebut sertifikat rumah itu sudah diberikan ke mantan suami Rian, yakni Dian Wijayana.
"Penyidik harus memperdalam itu," kata Rivai kepada wartawan. (Theo Yonathan)