Polri Bidik Sejumlah Korporasi yang Bakar Hutan
Badrodin menambahkan penanganan kasus kebakaran hutan bukan hal yang mudah untuk diselesaikan
Penulis: Theresia Felisiani
![Polri Bidik Sejumlah Korporasi yang Bakar Hutan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabut-asap-tingkatkan-pengidap-ispa-di-pontianak_20150910_003037.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 48 kasus kebakaran hutan di beberapa daerah, Polri telah menetapkan 72 tersangka. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan 72 tersangka ini bukan hanya para petani tapi juga korporasi.
Bahkan orang nomor satu di kepolisian ini mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa korporasi yang dituding terindikasi terlibat kebakaran hutan.
"Di beberapa Polda, korporasi yang terlibat sudah diproses hukum. Ada sejumlah korporasi yang dibidik sebagai pihak yang harus bertanggungjawab," tegasnya, Kamis (10/9/2015).
Badrodin menegaskan memang korporasi yang dibidik sebagai tersangka jumlahnya kecil. Namun ia mengatakan kasus yang melibatkan korporasi akan maju hingga persidangan.
"Bukan tidak ada korporasi yang dibidik, hanya memang jumlahnya kecil. Dulu juga ada, tahun lalu ada yang dibidik," ungkapnya.
Sebelumnya Badrodin menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia hingga mengakibatkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan dan penerbangan.
Badrodin menambahkan penanganan kasus kebakaran hutan bukan hal yang mudah untuk diselesaikan. Meski demikian, dirinya meyakini kasus ini dapat diselesaikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.