Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK

Hazmi Setiyadi dan Johar Firdaus dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya adalah anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/5). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menuntut Annas dengan hukuman 6 tahun penjara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hazmi Setiyadi dan Johar Firdaus dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Dua anggota DPRD Riau periode 2009-2014 itu akan diminta keterangan soal pembahasan RAPBD anggaran 2014 atau RAPBD 2015.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AK (Ahmad Kirjauhari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/09/2015).

Penelusuran Tribunnews.com, Johar adalah Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Penyidik sudah pernah memeriksanya Maret lalu. Johan mengklaim pembahasan APBD saat itu sesuai dan proporsional meski butuh waktu tiga hari.

Sementara Ahmad Kirjauhari dalam kasus ini adalah tersangka bersama Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun. Kirjauhari diduga kuat menerima suap dari Annas terkait pembahasan RAPBD 2014 dan atau RAPBD tambahan 2015.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas