Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 10 Tuntutan Para Guru Honorer Pada Aksi Besok

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistyo mengatakan ada 10 tuntutan yang akan dibawa pada aksi 20 ribu guru yang digelar 15 dan 16/9

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ini 10 Tuntutan Para Guru Honorer Pada Aksi Besok
Amriyono Prakoso
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistyo mengatakan ada 10 tuntutan yang akan dibawa pada aksi 20 ribu guru yang digelar besok, 15 dan 16 September 2015.

Menurut Sulistyo, pada saat ini, Indonesia masih kekurangan sekitar 400 ribu guru SD terutama untuk guru kelas, olahraga dan agama, sehingga banyak guru honorer yang bekerja demi mengajarkan anak-anak SD agama dan olahraga.

"Kami mengharapkan ada payung hukum yang mengakomodasi guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. Sehingga ada kejelasan bagi mereka yang selama ini sudah mengabdi puluhan tahun dengan kerja yang sama dengan guru PNS lainnya," ujarnya di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Selain itu, Sulistyo juga menuntut agar semua guru honorer diberikan upah yang layak. Menurut catatannya, saat ini, guru honorer hanya mendapatkan gaji sebesar Rp. 300ribu setiap bulan, hampir di seluruh daerah.

"Tapi kan kami sebagai guru juga manusia. Kami juga butuh kehidupan yang layak. Kalau hanya dibayar sekecil itu kan pasti kami akan kekurangan. Makanya kami minta minimal Rp. 3 juta," tambahnya

Berikut adalah tuntutan lain dari PGRI dalam aksi yang berlangsung esok hari ;

Berita Rekomendasi

1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga kerja Honorer
2. Berikan upah yang layak bagi honorer
3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
4. Tingkatkan kesejahteraan guru honorer dalam APBD
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk guru honorer
6. Angkat guru honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru
9. Hapus Kepmen juknis TPG
10. Cabut Permen PANRB No 16 Tahun 2009

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas