Luhut Tegaskan Tak Ada Barter dengan OPM terkait Penyanderaan Dua WNI
Menkopolhukam Luhut Panjaitan memastikan tidak akan ada upaya barter atau pertukaran terkait penyanderaan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Panjaitan memastikan tidak akan ada upaya barter atau pertukaran terkait penyanderaan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua New Guiena.
"Tidak ada barter barter. Atase pertahanan kita di sana sedang lakukan komunikasi," kata Luhut kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015) malam.
Luhut juga membantah soal adanya permintaan yang dilontarkan OPM agar berunding dengan pemerintah terkait guna pembebasan sandera, dua WNI itu.
"Tidak ada permintaan bertemu, cukup minta dilepas saja," tegas Luhut.
Sebagaimana diketahui, Tentara Nasional Indonesia, menyatakan bahwa Senin (14/9/2015) kemarin, merupakan tenggat waktu yang diberikan Organisasi Papua Merdeka Kelompok Jeffrey kepada pemerintah Republik Indonesia. OPM Jeffrey saat ini menyandera dua orang warga negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar (20), di Papua Nugini.
"Kelompok Jeffrey menuntut dalam waktu 72 jam (sejak dua WNI ditahan pada 11 September), teman mereka yang ditahan di Polres Keerom, Papua, karena kasus ganja dan narkoba, dibebaskan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Endang Sodik.
Sudirman dan Badar adalah penebang kayu yang bekerja pada perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. Mereka disandera setelah Kelompok Jeffrey menyerang dan menembak warga, termasuk para penebang kayu.
Keduanya kemudian dibawa OPM Jeffrey ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini. Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, melainkan lintas batas negara, maka Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal RI di Vanimo, dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.
Kodam juga menghubungi Atase Pertahanan RI di Port Moresby, ibu kota PNG, untuk menghubungi Panglima Tentara PNG terkait operasi pembebasan. TNI meminta pembebasan dilakukan dengan meminimalisasi kekerasan untuk menghindari perilaku brutal OPM. Sampai saat ini atase pertahanan, TNI dan tentara PNG masih intens berkomunikasi.
(Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.