DPRD Palembang Silakan Cari Pengganti Wakil Wali Kota
DPRD Kota Palembang dipersilakan menentukan wakil wali kota Palembang setelah Harnojoyo dilantik sebagai Wali Kota Palembang menggantikan Romi Herton.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, memperilakan DPRD Kota Palembang mencari pengganti posisi wakil wali kota Palembang.
"Wali Kota Palembang itu sudah sah Pak Harnojoyo. Seluruh putusan juga sudah diterima, bahkan sudah dilantik juga. Jadi silakan partai-partai di DPRD mencari wakilnya saja," ujar Soni saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Soni menjelaskan keabsahan Harnojoyo sebagai Wali Kota Palembang tidak lagi perlu dipertanyakan karena kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar saat proses sengketa pilkada beberapa waktu lalu bersama Romi Herton.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya belum menyiapkan siapa yang akan mengisi posisi wakil mendampingi Wali Kota Harnojoyo.
Hasto mengatakan alasan tersebut lantaran pihaknya masih menunggu kajian hukum Kementerian Dalam Negeri. "Ini lebih pada aspek mekanisme hukumnya siapa yang berhak, apakah satu paket, sekaligus antara wali kota dan wakil wali kota sebagai implikasi satu kesatuan atau tidak," ujar Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).