Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Bakal Tendang Dua Pamen Polri Jika Kerjanya Melorot

"Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform kami kembalikan. Anda perform kita perpanjang," ujar Ruki.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketua KPK Bakal Tendang Dua Pamen Polri Jika Kerjanya Melorot
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
(Kiri-Kanan) Direktur Penyidikan KPK Kombes Aris Budiman, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Kabiro Hukum KPK Setiabudi di KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengingatkan etos kerja kepada dua bawahannya yang baru mengemban jabatan baru.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Aris Budiman baru saja dilantik sebagai Direktur Penyidikan, sementara Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi sebagai Kepala Biro Hukum.

Ruki mengatakan akan mengembalikan keduanya ke Polri apabila kinerjanya mendapat rapor merah.

"Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform kami kembalikan. Anda perform kita perpanjang," ujar Ruki saat melantik keduanya di auditorium KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Ruki meyakini baik Aris dan Setiadi mampu mengemban jabatan barunya. Kata Ruki, pihaknya telah mempelajari rekam jejak Aris dan Setiabudi selama masih bertugas di Kepolisian.

Terlebih lagi, kedua perwira menengah Polri itu telah melalui serangkaian seleksi dan menyingkirkan peserta lain.

Berita Rekomendasi

"Kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres Tanah Laut, kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Aris, saya tahu benar ketika Anda jadi Direktur Reserse Kriminal," ujar Ruki.

"Pimpinan KPK percaya kalau Anda itu mampu mengemban tugas ini. Tinggal terserah kepada Anda berdua, apakah Anda akan mencederai kepercayaan ini atau tidak," tukas pensiunan jenderal bintang dua Polri itu.

Aris lahir di Pangkajene 25 Januari 1965. Ia pernah menjadi Kapolsek Kurik Polres Merauke (1989), Kapolsek Metro Tebet Polres Jakarta Selatan (1996), Asisten Dosen Mata Kuliah Hubungan Antar Suku Bangsa di PTIK, Analis Kebijakan Madya Bidang RB POI Srena Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (2014).

Sementara AKBP Setiadi adalah Kepala Sub Bagian Divisi Hukum Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas