Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Sampai Kejaksaan Hanya Terima Paket Khusus Polisi

"Jangan sampai kejaksaan hanya terima 'paket khusus' dari polisi saja," ujar Tim Taktis Abraham Samad.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jangan Sampai Kejaksaan Hanya Terima Paket Khusus Polisi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Taktis Abraham Samad, terdiri dari Abdul Fikar, Julius Ibrani dan Muji Kartika Rahayu, mengatakan saat ini tugas Kejaksaan melepaskan mantan Ketua KPK Abraham Samad dari jeratan kasus rekayasa polisi.

"Jangan sampai kejaksaan hanya terima 'paket khusus' dari polisi saja. Menurut kami, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus dapat bersifat netral dan objektif," ujar Muji di LBH Jakarta, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Muji juga mengatakan saat ini 'bola panas' berada di Kejaksaan karena hasil penyidikan kasus Abraham Samad sudah lengkap. Apalagi besok penyidik akan melimpahkan Abraham dan barang bukti ke jaksa untuk kemudian diajukan ke persidangan.

Abdul Fikar menambkan, 'paket khusus' dari kepolisian sudah di luar logika. Menurut dia, dengan proses pengembalian berkas hingga lebih dari tiga kali dari kejaksaan ke kepolisian, sudah seharusnya perkara tersebut berhenti.

"Kasus AS ini dibuat seperti kasus BW nantinya. Kekhawatirannya, akan disidangkan tanpa pertanyaan oleh kejaksaan dan adanya rekayasa saksi," kata Fikar.

Lebih lanjut, Fikar mengatakan bahwa kejaksaan jangan sampai menjadi musuh bersama pegiat antikorupsi jika kasus AS tidak diberhentikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas