Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I Nilai Dua WNI Bebas Tanpa Negosiasi Penting Tekan OPM ‎

Komisi 1 DPR mengapresiasi upaya pemerintah RI bekerjasama dengan Papua Nugini (PNG) dalam membebaskan WNI yang disandera OPM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Komisi I Nilai Dua WNI Bebas Tanpa Negosiasi Penting Tekan OPM ‎
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi 1 DPR mengapresiasi upaya pemerintah RI bekerjasama dengan Papua Nugini (PNG) dalam membebaskan WNI yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pembebasan tanpa negosiasi ini menjadi penting untuk menekan OPM yang mulai lakukan eskalasi perjuangan separatisme melalui aksi teror.

"Ini juga menunjukkan komitmen PNG terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI," ujar Mahfudz melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2015).

Sebelumya, Mahfudz juga menyatakan bahwa OPM mulai bergeser dari separatis menjadi teroris. Penangkapan dan penyanderaan dua WNI oleh OPM di PNG mengindikasikan eskalasi gerakan dari separatis menjadi teroris.

"Artinya perjuangan politik OPM mulai diperkuat dengan aksi-aksi teror secara nyata dan juga mulai menggunakan pengaruh yang dibangun di luar Indonesia. Pemerintah RI perlu tegas dan cepat merespon kasus ini dan tidak membuka ruang negosiasi. Pemerintah PNG juga diuji sikap politiknya terhadap Indonesia dalam isu Papua," kata Politikus PKS itu.

Mahfudz mengungkapkan eskalasi gerakan OPM dari separatis menjadi teroris atau gabungan keduanya menjadi lampu merah bagi pemerintah untuk tidak lagi mengandalkan soft-power dalam menyikapi OPM. Hal itu jua menjadi antitesa bagi pendekatan yang dilakukan pemerintah RI belakangan. Contohnya dengan pemberian pengampunan bagi narapidana OPM.

"Bisa dipastikan jika pemerintah masih bersikap lunak dalam kasus penyanderaan ini, maka OPM akan semakin meningkatkan eskalasi gerakannya di dalam dan di luar wilayah Indonesia," kata Mahfudz.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas